Pertanyaan:
Akhir-akhir
ini, banyak orang yang berpuasa di awal bulan Rajab. Saya ingin bertanya,
apakah ada tuntunannya dari Rasulullah puasa hanya di awal bulan Rajab atau
hanya beberapa hari saja di bulan Rajab?
Hendra
Irawan (**hendra@***.com)
Jawaban:
Bismillah.
Tidak terdapat amalan khusus terkait bulan Rajab, baik bentuknya shalat, puasa,
zakat, maupun umrah. Mayoritas ulama menjelaskan bahwa hadis yang menyebutkan
amalan di bulan Rajab adalah hadis dhaif dan tertolak.
Ibnu
Hajar mengatakan, “Tidak terdapat riwayat yang sahih yang bisa dijadikan dalil
tentang keutamaan bulan Rajab, baik bentuknya puasa sebulan penuh, puasa di
tanggal tertentu di bulan Rajab, atau shalat tahajud di malam tertentu.
Keterangan saya ini telah didahului oleh keterangan Imam Abu Ismail Al-Harawi.”
(Tabyinul Ujub bi Ma Warada fi Fadli Rajab, hlm. 6)
Imam
Ibnu Rajab mengatakan, “Tidak terdapat dalil yang sahih yang menyebutkan adanya
anjuran shalat tertentu di bulan Rajab. Adapun hadis yang menyebutkan keutamaan
shalat Raghaib di malam Jumat pertama bulan Rajab adalah hadis dusta, batil,
dan tidak sahih. Shalat Raghaib adalah bid’ah, menurut mayoritas ulama.”
(Lathaiful Ma’arif, hlm. 213)
Terkait
masalah puasa di bulan Rajab, Imam Ibnu Rajab juga menegaskan, “Tidak ada satu
pun hadis sahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang keutamaan puasa
bulan Rajab secara khusus. Hanya terdapat riwayat dari Abu Qilabah, bahwa
beliau mengatakan, ‘Di surga terdapat istana untuk orang yang rajin berpuasa di
bulan Rajab.’ Namun, riwayat ini bukan hadis. Imam Al-Baihaqi mengomentari
keterangan Abu Qilabah, ‘Abu Qilabah termasuk tabi’in senior. Beliau tidak
menyampaikan riwayat itu, melainkan hanya kabar tanpa sanad.’” (Lathaiful
Ma’arif, hlm. 213)
Akan
tetapi, jika seseorang melaksanakan puasa di bulan Rajab dengan niat puasa
sunah di bulan-bulan haram maka ini diperbolehkan, bahkan dianjurkan. Mengingat
sebuah hadis yanng diriwayatkan Imam Ahmad, Abu Daud, Al-Baihaqi dan yang
lainnya, bahwa suatu ketika, seseorang dari Suku Al-Bahili datang menghadap
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dia meminta diajari berpuasa. Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatkan, “Puasalah sehari tiap bulan.” Orang
ini mengatakan, “Saya masih kuat. Tambahkanlah!” “Dua hari setiap bulan.” Orang
ini mengatakan, “Saya masih kuat. Tambahkanlah!” “Tiga hari setiap bulan.”
Orang ini tetap meminta untuk ditambahi. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda, “Puasalah di bulan haram dan berbukalah (setelah selesai bulan
haram).” (Hadis ini dinilai sahih oleh sebagian ulama dan dinilai dhaif oleh
ulama lainnya).
Juga
diriwayatkan bahwa beberapa ulama salaf berpuasa di semua bulan haram, di
antaranya: Ibnu Umar, Hasan Al-Bashri, dan Abu Ishaq As-Subai’i.
Catatan:
Bulan haram artinya bulan yang mulia. Allah memuliakan bulan ini dengan
larangan berperang. Bulan haram, ada empat: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram,
dan Rajab.
Allahu
a’lam.
Dijawab
oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Baca selengkapnya: http://www.konsultasisyariah.com/adakah-puasa-bulan-rajab/#ixzz2Sw1JvQAC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar