Jumat, 09 Desember 2011

Siswi di Jambi Wajib Pakai Rok Panjang


JAMBI, KOMPAS.com — Para pelajar putri di Provinsi Jambi diwajibkan memakai rok panjang. Wacana yang datang dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mendapatkan tanggapan positif dari Gubernur Hasan Basri Agus.
"Tak perlu diseminarkan langsung sepakati saja oleh Dinas Pendidikan," kata Gubernur Jambi seusai mendengar rencana tersebut. Gubernur mengatakan, rencana ini akan dimulai pada tahun ajaran 2012 bahwa siswi SMP dan SMA tidak boleh lagi rok pendek. Edaran dari Pemerintah Provinsi Jambi pun akan segera dibuat.
Mengenai dukungan Gubernur Jambi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Idham Kholid mengaku, pihaknya akan mengadakan rapat lebih dahulu dengan dinas pendidikan kabupaten dan kota.
"Ini dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Aturannya hanya untuk sekolah negeri dan hanya untuk rok. Untuk jilbab tidak diwajibkan. Hal itu kami serahkan kepada siswa, apakah mereka mau menggunakan atau tidak,"( Sebagai muslimah yang baik sepantasnya untuk mengenakannya) ungkapnya ketika dikonfirmasi di sela-sela pertemuan dengan guru sejarah di Hotel Abadi Grand, Kota Jambi, Senin (7/11/2011) siang.

Definisi rok panjang, menurut Idham, setinggi mata kaki. Tidak seperti rok sekolah yang saat ini sepanjang lutut. "Nanti dasar hukumnya peraturan gubernur. (Hal ini berlaku) untuk semua sekolah negeri," lanjutnya.
Saat ini sekolah-sekolah di Jambi telah memiliki kantin kejujuran yang merupakan bentuk pendidikan karakter. Aturan baru mengenai rok ini pun, menurut Idham, mendukung bentuk pendidikan karakter tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar