Tampilkan postingan dengan label Metode Beragama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Metode Beragama. Tampilkan semua postingan

Minggu, 26 April 2015

Pengertian Negara Islam dan Negara Kafir menurut pandangan Ahlussunnah.

Negara Islam Vs Negara Kafir

( Gambar: Masjid Nasional Negara Republik Indonesia, Istiqlal di Ibu Kota Jakarta ) 


Sebagian orang yang tidak memiliki pengetahuan tentang agama ini tidak malu
dan memberanikan diri berbicara tentang permasalahan yang sangat besar.

Mereka mendefinisikan negara Islam menurut hawa nafsunya. Mereka melontarkan syubhat yang membuat keraguan dan melemparkan kedustaan yang membingungkan.

Selasa, 30 September 2014

Idul Adha ikut Pemerintah Indonesia atau Arab Saudi ? Oleh: Fadhel Ahmad

Tahun ini ( 2014 ) dipastikan Idul Adha antara Indonesia dengan Arab Saudi berbeda.

Pemerintah Melalui Kementerian Agama memutuskan Idul Adha jatuh pada Ahad/Minggu 5 Oktober, sementara Pemerintah Arab Saudi menetapkan Idul Adha jatuh pada Sabtu, 4 Oktober. Sehingga otomatis Wukuf di Arafah bertepatan dengan tanggal 3 Oktober
Bagi yang mengikuti ketetapan Pemerintah, maka ia akan berpuasa Arafah bertepatan dengan perayaan Idul Adha di Saudi, yaitu tanggal 4 Oktober.

Dari sinilah kemudian muncul pertanyaan, kapan kita yang berada di Indonesia ini berpuasa Arafah dan berhari raya kurban? Apakah tetap mengikuti pemerintah kita atau mengikuti Arab Saudi?
Para ulama rahimahumullah berbeda pendapat, apakah jika hilal telah tampak di suatu negeri,

Rabu, 06 Agustus 2014

BAI'AT....Apa itu..? ( Penting,,,,! Agar tidak terjebak Bai'at ala ISIS )

Bai'at secara terminologi/Istilah maknanya adalah: Pengikatan janji setia dan taat kepada seorang pimpinan untuk selalu menaati perintahnya baik di kala senang ataupun terpaksa, serta menyerahkan segala urusan dirinya dan urusan kaum muslimin kepadanya, dengan tidak menentangnya sedikit pun dalam urusan itu. (Iklilul Karamah, karya Al-Imam Shiddiq Hasan Khan Rahimahullah, hal.26)

Siapakah yang Berhak Dibai’at?

Bai’at hanya berhak diberikan kepada seorang imam (pemimpin) kaum muslimin.Sebagaimana yang dikatakan oleh Al-Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahullah kepada Ishaq bin Ibrahim bin Hani: “Tahukah kamu siapakah yang dimaksud dengan imam? Dia adalah seorang yang disepakati oleh kaum muslimin sebagai pemimpin mereka, itulah makna imam.”  (Masa`il Ibni Hani no. 2011, dinukil dari Nashihah Dzahabiyyah, karya Masyhur Hasan Salman, hal. 281; As-Sunnah karya Al-Khalal, 1/81)

Rabu, 23 Juli 2014

Siapapun Presidennya, Orang Islam Wajib Taat

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Alhamdulillah dipenghujung Ramadhan ini KPU telah memutuskan presiden periode kedepan. Betapapun banyak polemik berbagai pihak kita berharap keadaan tetap aman. Siapapun presidennya, orang Islam wajib taat.

Imam Ahmad menyatakan satu kaidah terkait penyelenggaran negara,

والسمع والطاعة للأئمة وأمير المؤمنين البر والفاجر ومن ولي الخلافة واجتمع الناس عليه ورضوا به ومن عليهم بالسيف حتى صار خليفة وسمي أمير المؤمنين

Wajib mendengar dan taat kepada pemimim kaum mukminin, dia orang baik maupun orang fasik, atau kepada orang yang memegang tampuk khilafah, disepakati masyarakat, dan mereka ridha kepadanya, atau kepada orang yang menguasai mereka dengan paksa, sehingga dia menjadi khalifah dan dinobatkan sebagai kaum muslimin. (Ushul Sunah, no. 15).

Sabtu, 15 Maret 2014

Memilih Pemimpin Karena Agama, Masih Pantaskah? Penulis: Ustadz Sufyan Cholid Rurai



Diantara kaidah penting dalam ajaran Islam yang mulia ini adalah, menyerahkan urusan yang berhubungan dengan kemaslahatan umum, seperti masalah politik dan kemasyarakatan, kepada para ulama, yaitu orang-orang yang memiliki ilmu yang mendalam tentang agama. Adapun orang-orang bodoh maka tidak boleh berbicara. Jika mereka berani berbicara dan berkomentar maka akan muncul kerusakan-kerusakan dalam masyarakat.
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam telah memperingatkan,
 “Sesungguhnya Allah tidak mengangkat ilmu dengan mengangkatnya dari hati para hamba, akan tetapi Allah mengangkat ilmu dengan mewafatkan para ulama, sampai ketika Allah tidak menyisakan seorang ‘alim pun maka manusia mengangkat orang-orang bodoh sebagai pemimpin-pemimpin mereka. Maka orang-orang bodoh tersebut ditanya, lalu mereka berfatwa tanpa ilmu, mereka pun sesat dan menyesatkan.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyalllahu’anhuma]
Juga sabda Nabi shallallahu’alaihi wa sallam,
سيأتي على الناس سنوات خداعات يصدق فيها الكاذب و يكذب فيها الصادق و يؤتمن فيها الخائن و يخون فيها الأمين و ينطق فيها الرويبضة قيل : و ما الرويبضة ؟ قال : الرجل التافه يتكلم في أمر العامة
“Akan datang kepada manusia tahun-tahun yang penuh tipu daya, dimana pendusta dipercaya dan orang jujur didustakan, pengkhianat diberi amanah dan orang yang amanah dikhianati, dan berbicara di zaman itu para Ruwaibidhoh.” Ditanyakan, siapakah Ruwaibidhoh itu? Beliau bersabda, “Orang bodoh yang berbicara dalam masalah umum.” [HR. Al-Hakim dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’, no. 3650]

Senin, 24 Juni 2013

Menyoal Metode Hisab Oleh: Syaikh Dr. Abdul Aziz Ar Rays


بسم الله الرحمن الرحيم

 Assalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuh, Amma Ba’du,

Ketahuilah bahwa sesungguhnya Agama Islam itu telah ditetapkan oleh Allah yang memiliki sifat Al Hakim dan Al Alim. Sebagaimana firman-Nya:

وَإِنَّكَ لَتُلَقَّى الْقُرْآنَ مِنْ لَدُنْ حَكِيمٍ عَلِيمٍ

“Dan sesungguhnya kamu benar-benar diberi Al Qur’an dari sisi (Allah) Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui” (QS. An Naml: 6)

Dan juga firman-Nya:

وَهُوَ الْحَكِيمُ الْعَلِيمُ
“Dan Dialah Allah Yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui” (QS. Az Zukhruf: 84)

Allah Ta’ala juga berfirman:

أَلَيْسَ اللَّهُ بِأَحْكَمِ الْحَاكِمِينَ

“Bukankah Allah Hakim yang seadil-adilnya?” (QS. At Tiin: 8)

yang sulit menurut kita untuk dikerjakan, tetap harus dikerjakan. Yang mudah pun demikian. Karena kita ini hanyalah hamba, dan seorang hamba sepatutnya mengikuti keinginan sayyid-nya, dalam hal ini adalah Allah Subhanahu Wata’ala. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu Daud, dari Abdullah bin Syukhair Radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
السيد الله تبارك تعالى
“As Sayyid adalah Allah Tabaaraka Wa Ta’ala”

Dua Metode Yang Ditetapkan Syari’at

Sehubungan dengan hal tersebut, syariat telah menetapkan bahwa untuk menentukan masuknya bulan Ramadhan itu dengan 2 cara:

Ru’yatul hilal (melihat hilal dengan mata). Sebagaimana firman Allah Ta’ala:

فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

“Barangsiapa di antara kamu melihat bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu”

Juga hadits yang terdapat dalam Shahihain, dari Ibnu Umar Radhiallahu’anhu , Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

صوموا لرؤيته وأفطروا لرؤيته

“Berpuasalah karena jika melihat hilal, dan berlebaran lah jika melihatnya”

Jika hilal tidak nampak, bulan sya’ban digenapkan menjadi 30 hari. Sebagaimana hadits dalam Shahih Bukhari, dari Abu Hurairah ia berkata, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

فأكملوا عدة شعبان ثلاثين يوماً

“(Jika hilal tidak tampak), genapkanlah bulan sya’ban menjadi 30 hari”

Jumat, 14 Juni 2013

Surat Nasihat Ulama Saudi kepada Gubernur Jazan dan Balasan Gubernur



بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Terjemahan Surat:

Kerajaan Saudi Arabia, Kantor Pusat Pembahasan Ilmiah dan Fatwa, Kantor Pusat Komite Ulama Besar (no. 241)

Dari Abdul Aziz bin Abdillah bin Muhammad Aaalus Syaikh, kepada Yang Mulia Gubernur Propinsi Jazan –semoga Allah ta’ala memberikan taufiq kepadanya.

Assalaamu’alaykum warohmarullahi wabarokaatuh, wa ba’du:

Telah menyurat kepada kami sebagian orang yang mau menasihati, tentang keberadaan patung kuda di bagian timur jalan Al-‘Aridhah wilayah Abu ‘Urays, dan ini adalah kemungkaran yang besar, sebab patung-patung bernyawa hukumnya haram berdasarkan dalil dari sunnah yang mulia.

عَنْ أَبِى الْهَيَّاجِ الأَسَدِىِّ قَالَ قَالَ لِى عَلِىُّ بْنُ أَبِى طَالِبٍ أَلاَّ أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِى عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالا إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ

“Dari Abul Hayyaj Al-Asadi, ia berkata, Ali bin Abi Thalib berkata kepadaku, Aku akan mengutusmu sebagaimana Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah mengutusku, janganlah engkau biarkan sebuah patung kecuali engkau hancurkan, dan kuburan yang ditinggikan kecuali engkau ratakan.” [HR. Muslim dan Abu Daud dalam Sunannya (lafaz pada fatwa milik Abu Daud)]

Jumat, 10 Mei 2013

12 HADIST DHOIF ( LEMAH ) SEPUTAR RAJAB

Bismillah was shalatu was salamu ‘alaa rasulillah

Berikut beberapa hadis dhaif seputar bulan Rajab, yang disarikan dari karya para ulama ahli hadis. Jika Anda menjumpai satu amal tertentu di bulan Rajab, barangkali pangkal masalahnya adalah karena hadis dhaif berikut:

1. Hadis: “Sesungguhnya di surga ada sebuah sungai, namanya sungai Rajab. Airnya lebih putih dari pada susu, lebih manis dari pada madu, siapa yang puasa sehari di bulan Rajab maka Allah akan memberi minum orang ini dengan air sungai tersebut.”

(Riwayat Abul Qosim At Taimi dalam At Targhib wat Tarhib, Al Hafidz Al Ashbahani dalam kitab Fadhlus Shiyam, dan Al Baihaqi dalam Fadhail Auqat. Ibnul Jauzi mengatakan dalam Al Ilal Al Mutanahiyah: Dalam sanadnya terdapat banyak perawi yang tidak dikenal, sanadnya dhaif secara umum, namun tidak sampai untuk dihukumi palsu.)

2. Hadis tentang doa memasuki rajab: “Allahumma baarik lanaa fii Rajabin wa sya’baana wa ballighnaa Ramadhaana.”

Nasihat Kepada Kaum Muslimin: Ketahuilah, Cadar, Celana Ngatung dan Jenggot bukan Ciri-ciri Teroris!!!


Nasihat Kepada Kaum Muslimin: Ketahuilah, Cadar, Celana Ngatung dan Jenggot bukan Ciri-ciri Teroris!!!


Ketahuilah wahai kaum muslimin, memakai cadar bagi wanita muslimah, mengangkat celana hingga tidak menutupi mata kaki dan membiarkan jenggot tumbuh bagi seorang laki-laki muslim adalah bagian dari ajaran agama dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan terorisme, sebagaimana yang akan kami jelaskan bukti-buktinya -insya Allah- dari Al-Qur’an dan As-Sunnah serta penjelasan para ulama umat.

Benar bahwa sebagian teroris juga mengamalkan ajaran-ajaran agama ini, namun apakah setiap yang mengamalkannya dituduh teroris? Kalau begitu, bersiaplah menjadi bangsa yang teramat dangkal pemahamannya. Maka inilah keterangan ringkas yang insya Allah dapat meluruskan kesalahpahaman.

Pertama: Dasar syari’at menggunakan cadar bagi wanita muslimah

Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-Ahzab: 59)

Perhatikanlah, ayat ini memerintahkan para wanita untuk menutup seluruh tubuh mereka tanpa kecuali.

Kamis, 28 Maret 2013

SIKAP SEORANG MUSLIM TERHADAP HARI RAYA ORANG KAFIR


Di negeri kaum muslimin tak terkecuali negeri kita ini, momentum hari raya biasanya dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh orang-orang kafir (dalam hal ini kaum Nashrani) untuk menggugah bahkan menggugat tenggang rasa atau toleransi –ala mereka- terhadap kaum muslimin. Seiring dengan itu, slogan-slogan manis seperti: menebarkan kasih sayang, kebersamaan ataupun kemanusiaan sengaja mereka suguhkan sehingga sebagian kaum muslimin yang lemah iman dan jiwanya menjadi buta terhadap makar jahat dan kedengkian mereka.
Maskot yang bernama Santa Claus ternyata cukup mewakili “kedigdayaan” mereka untuk meredam militansi kaum muslimin atau paling tidak melupakan prinsip Al Bara’ (permusuhan atau kebencian) kepada mereka. Sebuah prinsip yang pernah diajarkan Allah dan Rasul-Nya .HARI RAYA ORANG-ORANG KAFIR IDENTIK DENGAN AGAMA MEREKA
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Bahwasanya hari-hari raya itu merupakan bagian dari lingkup syariat, ajaran dan ibadah….seperti halnya kiblat, shalat dan puasa. Maka tidak ada bedanya antara menyepakati mereka didalam hari raya mereka dengan menyepakati mereka didalam segenap ajaran mereka….bahkan hari-hari raya itu merupakan salah satu ciri khas yang membedakan antara syariat-syariat (agama) yang ada. Juga (hari raya) itu merupakan salah satu syiar yang paling mencolok.”(Iqtidha’ Shiratil Mustaqim hal. 292)

Kamis, 24 Januari 2013

Mengenal Salaf dan Salafi Oleh: Ustadz Muhammad Abduh

Para pembaca yang budiman -semoga Allah menunjuki kita kepada kebenaran-. Salaf dan salafi mungkin merupakan kata yang masih asing bagi sebagian orang atau kalau toh sudah dikenal namun masih banyak yang beranggapan bahwa istilah ini adalah sebutan bagi suatu kelompok baru dalam Islam. Lalu apa itu sebenarnya salaf? Dan apa itu salafi? Semoga tulisan berikut ini dapat memberikan jawabannya.

Pengertian Salaf
Salaf secara bahasa berarti orang yang terdahulu, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah yang artinya, “Maka tatkala mereka membuat Kami murka, Kami menghukum mereka lalu kami tenggelamkan mereka semuanya (di laut). Dan Kami jadikan mereka sebagai SALAF dan contoh bagi orang-orang yang kemudian.” (QS. Az Zukhruf: 55-56), yakni kami menjadikan mereka sebagai SALAF -yaitu orang yang terdahulu- agar orang-orang sesudah mereka dapat mengambil pelajaran dari mereka (salaf). Oleh karena itu, Fairuz Abadi dalam Al Qomus Al Muhith mengatakan, “Salaf juga berarti orang-orang yang mendahului kamu dari nenek moyang dan orang-orang yang memiliki hubungan kekerabatan denganmu.” (Lihat Al Manhajus Salaf ‘inda Syaikh al-Albani, ‘Amr Abdul Mun’im Salim dan Al Wajiz fii Aqidah Salafish Sholih, Abdullah bin Abdul Hamid Al Atsary)

Kamis, 03 Januari 2013

Perbedaan Ulama Ahli Hadits Dalam Jarh wa Ta’dil adalah Ijtihadiyyah

Perbedaan Ulama Ahli Hadits Dalam Jarh wa Ta’dil
Uraian berikut ini mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua agar paham bahwa perkara jarh wa ta’dil adalah perkara ijtihadiyah, jangan seorang gampang melecehkan manusia hanya karena perkara
ini, dan sebaiknya mereka hati-hati menjaga lisan-lisan mereka, kecuali ketika para imam sepakat mencela seorang figur maka umat pun harus merujuk kepada kesepakatan mereka.

----------------------------------------------------

Kisah Al-Hafizh Adz-Dzuhali dan Imam Bukhori

Berkata Al-Hafidz Adz-Dzahabi dalam Tadzkirah al-Hufadz (2/87), tentang Muhammad ibn Yahya Adz-Dzuhali :

الذهلي الإمام شيخ الإسلام حافظ نيسابور أبو عبد الله محمد بن يحيى بن عبد الله بن خالد بن فارس النيسابوري

“adz-Dzuhali adalah al-Imam Syaikhul Islam, Hafidz kota Nisabur, Abu Abdillah Muhammad ibn Yahya ibn Abdullah ibn Khalid ibn Faris An-Nisaburi”.

Beliau menjelaskan:

Senin, 17 Desember 2012

SURURIYAH (edisi lengkap) oleh: Asy-Syaikh Muqbil Al Wadi'i -Rahimahullah- Penterjemah: Al Ustadz Ja'far Shalih Hafidhohullah ( Murid Asy-Syaikh Muqbil Al Wadi'i )

بسم الله الرحمن الرحيم

Kapan seseorang (boleh) dicap misalnya dengan (lebel) sururi atau turatsi?

Tanya-jawab bersama: Asy-Syaikh Muqbil Al Wadi’i –Rahimahullah

Tanya-jawab ini berlangsung di masjid Darul Hadits Dammaj pada tanggal 31 Mei 1999 Masehi

Tanya: Kapan seseorang (boleh) dicap misalnya dengan (lebel) sururi atau turatsi, kemudian apabila seseorang dicap dengan lebel demikian, apakah lebel ini berarti bahwa orang itu mubtadi’?

Jawab: Seseorang dicap dengan lebel sururi apabila ia mengetahui pendapat-pendapat Muhammad Zainul Abidin, ya (seorang) pimpinan sururiyah. Maka apabila seseorang mengetahui perkataan-perkataannya dan mengambilnya (sebagai ajaran) dan menyerang ulama, ya mereka mengatakan ulama tidak memahami waqi’ (realita).

Ndak setiap orang yang ada muamalah dengan Ihya' at-Turots, ada muamalah dengan Sururiyah, misalnya, langsung ia diberi cap, “Sururi,” atau, “Turotsi.” : Ustâdz Dzulqarnain حفظه الله

Oleh Abû Hibbân Alfadânî pada 3 Februari 2012 pukul 8:55

Dijawab dan dijelaskan oleh: Ustâdz Dzulqarnain bin MuhammadSunusi حفظه الله
(Murid Syaikh Muqbil al-Wad'i - Yaman & Syaikh Shâlih al-Fauzân - Saudi)

PERTANYAAN: “Apakah Yayasan Ihya' at-Turots, yayasan yang menyimpang?”

JAWABAN: “Kalau dia Ahlissunnah, tidak ada yang meragukan hal ini. Kalau dia Ahlissunnah.”

PERTANYAAN: “Apakah boleh menuntut ilmu dengan para asatidzah yang membela dari yayasan tersebut?”

JAWABAN:
“Kalau ini ada rinciannya. Ada rinciannya. Dan, keliru pada banyak ikhwan, mereka salah dalam membedakan. Kadang tahu, Sururiyah itu berbahaya. Itu adalah hizbiyah, penuh dengan pelanggaran. Ihya' at-Turots menyimpang, hizbi. Dia mengerti. 

Tapi, dalam menyikapi orang per orang, disitu banyak kekeliruan.

Sebab, ndak setiap orang yang ada muamalah dengan Ihya' at-Turots, ada muamalah dengan Sururiyah,

Senin, 19 November 2012

Sikap Ulama Terhadap Konflik Palestina Yahudi

Berikut penjelasan yang disampaikan oleh Fadhilatusy Syaikh Prof. Dr Muhammad bin ‘Umar Bazmul hafizhahullah ketika beliau menjawab pertanyaan tentang sikap dan kewajiban kita terkait dengan peristiwa yang menimpa saudara-saudara kita di Ghaza (Gaza), Palestina. Penjelasan ini beliau sampaikan pada hari Senin, 9 Muharram 1430 H, dalam salah satu pelajaran yang beliau sampaikan, yaitu pelajaran syarh kitab Fadhlul Islam. Apa yang disampaikan sebenarnya merupakan sikap secara umum dalam menyikapi konflik Palestina-Yahudi yang terus saja berlangsung.
Kewajiban terkait dengan peristiwa yang menimpa saudara-saudara kita kaum muslimin di Jalur Ghaza Palestina baru-baru ini adalah sebagai berikut:
Pertama:
Merasakan besarnya nilai kehormatan darah (jiwa) seorang muslim. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ibnu Majah (no. 3932) dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar c berkata: Saya melihat Rasulullah n sedang thawaf di Ka’bah seraya beliau berkata (kepada Ka’bah):
مَا أَطْيَبَكِ وَأَطْيَبَ رِيحَكِ، مَا أَعْظَمَكِ وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَحُرْمَةُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ حُرْمَةً مِنْكِ، مَالِهِ وَدَمِهِ
“Betapa bagusnya engkau (wahai Ka’bah), betapa wangi aromamu, betapa besar nilai dan kehormatanmu. Namun, demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh kehormatan seorang mukmin jauh lebih besar di sisi Allah dibanding engkau, baik kehormatan harta maupun darah (jiwa)nya.”2
Dalam riwayat At-Tirmidzi (no. 2032) dengan lafadz: Dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar c, bahwa Rasulullah n naik ke atas mimbar kemudian beliau berseru dengan suara yang sangat keras seraya berkata:
يَا مَعْشَرَ مَنْ قَدْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يُفْضِ الْإِيمَانُ إِلَى قَلْبِهِ! لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ! وَلاَ تُعَيِّرُوهُمْ! وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ! فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ

Kamis, 08 November 2012

Khilafah Diatas Manhaj Nubuwwah Oleh: Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba’abduh

Memahami bagaimana bentuk Khilafah Islamiyyah yang pernah diraih oleh generasi terbaik umat ini adalah salah satu bentuk kajian yang penting. Dengan pemahaman yang benar itu, kita bisa mencermati berbagai gerakan yang menyerukan berdirinya khilafah, sesuaikah gerakan mereka dengan tuntunan Rasulullah? Bagaimana pula langkah utama yang harus ditempuh agar Allah memberikan kembali sebuah khilafah kepada kaum muslimin?
Judul di atas merupakan cuplikan dari sebuah hadits nabawi yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad dari shahabat Hudzaifah:
“Akan ada masa kenabian pada kalian selama yang Allah kehendaki, Allah mengangkat atau menghilangkannya kalau Allah menghendaki. Lalu akan  ada masa khilafah di atas manhaj nubuwwah selama Allah kehendaki, kemudian Allah mengangkatnya jika Allah menghendaki. Lalu ada masa kerajaan yang sangat kuat selama yang Allah kehendaki, kemudian Allah mengangkatnya bila Allah menghendaki. Lalu akan ada masa kerajaan (tirani) selama yang Allah kehendaki, kemudian Allah mengangkatnya bila Allah menghendaki. Lalu akan ada lagi masa kekhilafahan di atas manhaj nubuwwah.“ Kemudian beliau diam.” (HR. Ahmad, 4/273, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Ash-Shahihah no. 5)

Minggu, 28 Oktober 2012

Membantah Penyelisih Kebenaran Oleh: Fadhel Ahmad



Diantara prinsip yang telah mantap tertancap dikalangan salafiyah ahlussunnah wal jama’ah adalah membantah orang-orang yang menyelisihi. Bahkan mereka memandang hal ini sebagai bentuk amar ma’ruf nahi munkar dan juga nasehat dan ini ditunjukan oleh al qur’an as sunnah dan ijma’
Allah perintahkan dalam al-qur’an
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ (١٠٤)
 dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar[1]; merekalah orang-orang yang beruntung.( Qs ali Imran 104 )
Dan tidak adanya bentuk amar ma’ruf nahi mungkar merupakan sebuah bencana pada suatu umat
لُعِنَ الَّذِينَ كَفَرُوا مِنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ عَلَى لِسَانِ دَاوُدَ وَعِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ ذَلِكَ بِمَا عَصَوْا وَكَانُوا يَعْتَدُونَ (٧٨)كَانُوا لا يَتَنَاهَوْنَ عَنْ مُنْكَرٍ فَعَلُوهُ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَفْعَلُونَ (٧٩)
telah dila'nati orang-orang kafir dari Bani Israil dengan lisan Daud dan Isa putera Maryam. yang demikian itu, disebabkan mereka durhaka dan selalu melampaui batas. 79. mereka satu sama lain selalu tidak melarang tindakan Munkar yang mereka perbuat. Sesungguhnya Amat buruklah apa yang selalu mereka perbuat itu. ( Qs al Ma’idah 78-79 )
Maka dari itu ahlussunnah sangat menyadari akan pentingnya membantah penyimpangan dan penyelisihan terhadap agama. Prinsip ini diselisihi oleh kalangan ahlul bi’dah dan para pengekor hawa nafsu.
Syaikh Dr Abdussalam assuhaimi berkata:

Kamis, 11 Oktober 2012

Seorang Doktor Perempuan asing (non arab) yang berhijab menjawab dengan mudah dan cerdas ketika ditanya tentang jilbab


Seorang Doktor Perempuan asing (non arab) yang berhijab menjawab dengan mudah dan cerdas ketika ditanya tentang jilbab

Sesungguhnya manusia pada zaman purba telajang, dengan bekembangnya pemikiran melewati berbagai zaman , maka manusia mulai memakai pakaian,hingga seperti yang saya pakai sekarang, dan apa yg sy pakai adalah puncak pemikiran, dan tingkatan tertinggi yg telah dicapai manusia setela
h melalui berbagai masa, dan bukanlah bentuk keterbelakangan. Adapun "buka-bukaan" adalah bentuk keterbelakangan dan kemunduran pemikiran manusia ke zaman purba. Kalau seandainya "buka-bukaan" adalah bentuk kemajuan, maka yang paling maju adalah binatang!

Sember: https://www.facebook.com/photo.php?fbid=325393084225958&set=a.270683429696924.56021.270674023031198&type=1&relevant_count=1
 
Via:  http://www.facebook.com/agus.sartana.3
 

Jumat, 28 September 2012

‘Udzur Atas Kejahilan dalam Permasalahan ‘Aqiidah Oleh: Ustadz Abul Jauzaa


Sebagian orang mengatakan para ulama telah sepakat (ijma’) peniadaan ‘udzur atas kejahilan dalam masalah ‘aqidah, sehingga tidak dipersyaratkan adanya iqaamatul-hujjah (dengan syarat kepahaman terhadap khithaab nash).[1] Pemahaman ini berjangkit di sebagian kelompok takfiriy, sehingga mereka pun serampangan dalam mengkafirkan kaum muslimin yang tidak sepaham dengannya. Tidak lupa, mereka memberikan cap pada orang-orang yang tidak turut mengkafirkan orang yang mereka kafirkan sebagai Murji’ah. Bahkan mereka mengatakan ‘udzur dengan sebab kejahilan adalah perkara bid’ah dalam agama yang diada-adakan oleh orang-orang belakangan.

Benarkah apa yang mereka omongkan tersebut ?.
Jawab : Tidak benar, karena para ulama telah berselisih pendapat dalam permasalahan ini.
Berikut di antara perkataan mereka yang membolehkan adanya ‘udzur dengan sebab kejahilan[2] :
1.     Al-Imaam Asy-Syaafi’iy rahimahullah.
Al-Imaam Asy-Syaafi’iy rahimahullah ketika membahas permasalahan al-asmaa’ wash-shifaat yang telah tsabt dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, berkata :
فإن خالف ذلك بعد ثبوت الحجة عليه، فهو بالله كافر، فأما قبل ثبوت الحجة عليه من جهة الخبر فمعذور بالجهل، لأن علم ذلك لا يدرك بالعقل، ولا بالروية والفكر
“Apabila ia menyelisihi hal itu setelah tegaknya hujjah padanya, maka ia kafir terhadap Allah. Namun jika penyelisihannya itu sebelum tegak hujjah khabar padanya, maka ia diberikan ‘udzur dengan sebab kejahilannya, karena ilmu tentang hal itu tidaklah dicapai dengan akal, pandangan, dan pemikiran” [Thabaqaatul-Hanaabilah, 1/263, Itsbaatu Shifaatil-‘Ulluw li-Ibni Qudaamah no. 90, dan Siyaru A’laamin-Nubalaa’, 10/79-80].

Kamis, 27 September 2012

Sikap Ulama Salaf Terhadap Penentang Sunnah Oleh: Ustadz Qomar Suaidi, Lc

Marah adalah sikap yang segera ditunjukkan para ulama Salaf kepada orang-orang yang suka membantah Sunnah Nabi.
Para ulama Salaf adalah orang-orang yang sangat tinggi ghirah-nya (semangatnya) terhadap Sunnah Nabi. Mereka makmurkan jiwa mereka dengan As Sunnah sehingga tatkala muncul dari seseorang sikap menyangkal As Sunnah atau enggan untuk tunduk terhadap aturan As Sunnah, secara spontan mereka ingkari dengan pengingkaran yang tegas sebagai hukuman dan peringatan. Hal itu nampak jelas dalam kisah-kisah yang sampai kepada kita, di antaranya:
Ketika Abdullah bin Umar c mengatakan: Saya mendengar Nabi bersabda:
“Jangan kalian larang istri-istri kalian ke masjid jika mereka minta ijin ke sana,”
maka Bilal bin Abdillah mengatakan: ‘Demi Allah aku sungguh-sungguh akan melarang mereka.’ Maka Abdullah bin Umar c menghadap kepadanya dan mencaci makinya. (Yang meriwayatkan kisah ini mengatakan: ‘Saya tidak pernah mendengar dia mencaci maki seperti itu sama sekali.’). Dan mengatakan, aku katakan kepadamu ‘Bersabda Rasulullah’ lalu kamu katakan ‘Demi Allah aku akan melarang mereka?!’ (Shahih, HR. Muslim no. 988)