Beragam mode busana kini telah membanjiri penjuru dunia.
Meruyak semarak tak hanya di perkotaan saja, bahkan pedesaanpun tak luput
olehnya. Ironisnya, peminat produk yang notabene jahiliyah itu justru dari
kalangan wanita-wanita muslimah.
Suatu hal yang tak dapat dipungkiri lagi, bahwa maraknya
busana-busana jahiliyah tersebut merupakan salah satu program orang-orang kafir
dalam menghancurkan umat islam. Mereka merusak para wanita terlebih dahulu dari
segi busananya, dan membuat para wanita risih dengan jilbab, menebarkan
berbagai kerancuan seperti perkataan : “Busana itukan hanya masalah adat
istiadat saja! Berpakaian itu ibarat
seni. Jadi setiap orang bebas memilih mode yang sesuai dengan dirinya
masing-masing.” Semua itu dikarenakan mereka menganggap, jika para wanita
muslimah sudah berhasil dirusak, rusaklah sudah sendi-sendi agama lainnya, satu
demi satu. Mengapa kaum muslimin masih belum sadar dari kelalaiannya selama
ini? Akankah hal ini segera mereka akhiri?!!
Di tengah-tengah asyiknya para wanita dengan mode busana ala
barat, disaat para wanita lelap dimanjakan oleh kemajuan zaman, disana
sekelompok wanita sholihah dengan anggun dan sopan mengenakan mahkota mereka
yaitu jilbab muslimah tanpa peduli cemoohan, ejekan, dan hinaan masyarakatnya,
karena mereka tahu betul hadits Nabi Muhammad shollallohu alaihi wa sallam yang
sangat populer dan akrab di telinga kita semua :
بَدَأَ الْإِسْلَامُ غَرِيبًا
وَسَيَعُودُ كَمَا بَدَأَ غَرِيبًا فَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ
Islam ini pada awalnya datang dalam keadaan asing dan akan
kembali asing lagi. Maka sungguh berbahagia orang-orang yang asing (HR. Muslim)
Dalam satu sisi, kita patut bersyukur karena di zaman kita
sekarang dan di negeri kita yang mayoritas muslim ini, kesadaran mengenakan
busana muslimah cukup lumayan, bahkan kian hari bertambah meningkat. Namun di
sisi lain ternyata banyak saudari kita yang salah faham dengan hakekat jilbab
muslimah, mereka menyangka jilbab hanya sekedar kerudung saja. Akhirnya,
seperti kita lihat sekarang ini, banyak wanita berkerudung tapi bercelana
jeans, berkaos ketat, berpakaian tembus pandang, memakai pakaian diatas lutut
dan lain sebagainya. Seakan-akan kerudung tak ubahnya hanya sebagai asesoris
belaka.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami akan menjelaskan
secara ringkas tentang hakekat jilbab muslimah yang sesuai dengan ajaran
Al-Qur’an dan Sunnah. Semoga dapat meluruskan pemahaman kita dan membawa
manfaat bagi kita semua…Aamiin.
Ketahuilah bahwa Alloh subhanahu wa ta’ala telah mewajibkan
kepada segenap wanita muslimah yang telah mencapai usia baligh untuk memakai
jilbab. Hal ini termaktub dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 59
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ
لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ
جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ
غَفُورًا رَحِيمًا
Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak
perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Alloh adalah Maha
pengampun lagi maha penyayang.”
Ayat yang mulia ini secara tegas dan jelas menunjukkan bahwa
jilbab merupakan perintah dan syariat Alloh subhanahu wa ta’ala kepada segenap
wanita muslimah, bukan seperti yang didengungkan sebagian kalangan, bahwa
jilbab muslimah hanyalah tradisi wanita arab, karena mereka tinggal di daerah
panas. Sungguh amat besar kedustaan yang keluar dari mulut mereka.
Apabila setiap wanita menyadari bahwa jilbab mereupakan
perintah agama, bukan hanya sekedar mode semata, -Insya Alloh kami yakin dia
akan tegar menjalankan kewajiban ini, apapun resikonya. Selanjutnya, perlu kita
ketahui bersama, bahwa berdasarkan penelitian para ulama tentang masalah
jilbab, mereka menerangkan bahwa jika seorang wanita keluar rumah atau bila
bertemu dengan orang-orang yang bukan mahromnya, maka ia wajib memakai jilbab
yang memenuhi persyaratan-persyaratan sebagai berikut :
1. Menutupi seluruh tubuh selain yang dikecualikan.
Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ
أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا
مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman : “Hendaklah mereka
menahan pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka
menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dari mereka. Dan hendaklah
mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka… (QS. An Nur : 31)
Ayat yang mulia ini menegaskan kewajiban bagi para wanita
mukminah untuk menutup seluruh perhiasan, tidak memperlihatkan sedikitpun
kepada orang-orang yang bukan mahromnya kecuali perhiasan yang biasa nampak.
Benar, terdapat perselisihan yang cukup panjang tentang anggota tubuh yang
dikecualikan tadi.
Namun pendapat terkuat –insyaAlloh- adalah pendapat
mayoritas ulama ahli tafsir dan hadits yang mengatalan wajah dan kedua telapak
tangan merupakan anggota tubuh yang dikecualikan. Dengan catatan penting
sekali, bahwa menutupnya merupakan amalan yang lebih utama, karena inilah
contoh yang dipraktekkan oleh sebaik-baik wanita yaitu para wanita sahabat,
tabi-in dan tabi’ut tabi’in. Al Hafidh Ibnu Hajar mengatakan dalam Fathul Bariy
6/226 : “Merupakan adat para wanita yang senantiasa berlangsung sejak dahulu
hingga sekarang, mereka menutup wajah-wajah mereka dari manusia di luar
mahromnya.”
2. Tidak ketat sehingga menggambarkan bentuk tubuh
Dari Usamah bin Zaid rodhiyallohu anhu, beliau berkata :
Rosulullohshollallohu alaihi wa sallam memberiku baju Qubthiyyah yang tebal
yang merupakan hadiah dari Dihyah Al-Kalbi rodhiyallohu anhu kepada beliau
shollallohu alaihi wa sallam. Baju itupun aku pakaikan pada istriku. Nabi
shollallohu alaihi wa salllam bertanya kepadaku : “Mengapa kamu tidak
mengenakan baju Qubthiyyah ?” Aku menjawab : “”Aku pakaikan baju itu pada
istriku.” Lalu beliau bersabda : “Perintahkanlah ia agar mengenakan baju dalam
di balik Qubthiyyah itu, karena saya khawatir baju itu masih bisa menggambarkan
bentuk tulangnya. “ (HR.Ahmad dan Baihaqi dengan sanad hasan)
Dalam kitabnya Nailul Author 2/97, Al- Imam Asy-Syaukani
mengatakan : “Hadits ini menunjukkan bahwa wanita itu wajib menutupi badannya
dengan pakaian yang tidak menggambarkan badannya. Ini merupakan syarat bagi
penutup aurot…”
Saudariku…Perhatikanlah pesan putri Rosululloh shollallohu
alaihi wa sallam, Fatimah binti Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam..
Beliau pernah berpesan kepada Asma’ : “Wahai Asma’ ! Sesungguhnya aku memandang
buruk perilaku kaum wanita yang memakai pakaian yang dapat menggambarkan
tubuhnya…)” (Dikeluarkan Abu Nu’aim
dalam Al-Hilyah dan Baihaqi)
Perhatikanlah sikap Fatimah yang merupakan bagian dari tulang
rusuk Rosululloh shollallohu alaihi wa
sallam, bagaimana ia memandang buruk bilamana sebuah pakaian itu dapat
mensifati atau menggambarkan tubuh seorang wanita. Oleh karena itu hendaklah
kaum muslimin zaman ini merenungkan hal ini, terutama kaum muslimah yang
mengenakan pakaian sempit dan ketat yang dapat menggambarkan bentuk dada,
pinggang, betis dan anggota badan lainnya. Hendaklah mereka beristighfar kepada
Alloh subhanahu wa ta’ala dan bertaubat kepada-Nya serta mengingat selalu sabda
Nabi shollallohu alaihi wa sallam :
إِنَّ مِمَّا أَدْرَكَ النَّاسُ مِنْ
كَلَامِ النُّبُوَّةِ إِذَا لَمْ تَسْتَحْيِ فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ
“Sesungguhnya hal yang dijumpai manusia dari perkataan para
nabi adalah apabila engkau tak malu, berbuatlah sesukamu.” (HR. Bukhori).
3. Kainnya harus tebal, dan tidak tembus pandang sehingga
tidak nampak kulit tubuh.
Dalam sebuah hadits shohih, Rosululloh shollallohu alaihi wa
sallam bersabda :
صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ
أَرَهُمَا قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا
النَّاسَ وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ رُءُوسُهُنَّ
كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ
رِيحَهَا وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا
“ Dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku
lihat, yaitu : Suatu kaum yang memiliki cambuk, seperti ekor sapi untuk memukul
manusia dan para wanita yang berpakaian tetapi telanjang, berlenggak-lenggok,
kepala mereka seperti punuk onta yang miring, wanita seperti itu tidak akan
masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama
perjalanan ini dan ini (jauhnya).” (HR. Muslim)
Ibnu Abdil Barr berkata : “Maksud sabda Nabi shollallohu
alaihi wa sallam adalah kaum wanita yang mengenakan pakaian tipis, yang dapat
mensifati (menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau
menyembunyikannya. Mereka itu tetap berpakaian namanya, tapi pada hakekatnya
mereka telanjang.” (Lihat Tanwir Hawalik 3/103 karya Imam Shuyuti).
4. Tidak menyerupai pakaian laki-laki
Dari Ibnu Abbas rodhiyallohu anhu berkata :
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ
تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam melaknat pria yang
memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian pria” (HR. Abu Daud,
Ibnu Majah, Hakim dan Ahmad dengan sanad shohih).
Sungguh meremukkan hati kita, bagaimana kaum wanita masa
kini berbondong-bondong merampas sekian banyak jenis pakaian pria. Hampir tidak
ada jenis pakaian pria satupun kecuali wanita bebas-bebas saja memakainya,
sehingga terkadang seorang tak mampu membedakan lagi antara mana yang pria dan
wanita. Mengapa para wanita amat senang memakai pakaian yang mengeluarkan
mereka dari tabiatnya? Adakah mereka masih bermoral? Ataukah mereka menghendaki
kerusakan di muka bumi ini?!!!
5. Tidak mencolok dan berwarna yang dapat menarik perhatian
Alloh subhanahu wa ta’ala berfirman :
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا
تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىْ
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu
bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah pertama.” (QS. Al-Ahzab : 33)
Tabarruj adalah perilaku wanita yang menampakkan perhiasan
dan kecantikannya serta segala sesuatu yang mestinya ditutup karena hal itu
dapat membangkitkan syahwat kaum lelaki. Sungguh aneh tapi nyata, banyak para
wanita apabila keluar rumah berdandan berjam-jam dengan sedemikian moleknya,
tapi kalau di dalam rumah, di depan sang suami yang seharusnya mendapatkan
pelayanan yang menyenangkan, justru biasa-biasa saja bahkan kerap kali
rambutnya acak-acakan, bau badan tak sedap dianggap tidak masalah, penampilan
menjengkelkan sudah hal yang lumrah, demikian seterusnya. Ini memang kenyataan
yang tak bisa dipungkiri lagi. Semoga Alloh subhanahu wa ta’ala menunjukkan
kita semua ke jalan yang benar.
Tapi jangan difahami penjelasan di atas secara dangkal,
sehingga timbul suatu pemahaman bahwa pakaian wanita harus hitam saja
sebagaimana difahami sebagian wanita komitmen. Alasannya, praktek wanita
sahabat tidaklah demikian. Perhatikanlah atsar berikut :
Dari Ibrahim An-Nakho’i bahwa ia bersama Alqomah dan
Al-Aswad mengunjungi para istri nabi shollallohu alaihi wa sallam dan melihat
mereka mengenakan mantel-mantel berwarna merah..
6. Tidak menyerupai pakaian wanita kafir
Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam pernah bersabda :
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk dari kaum
tersebut.” (HR. Abu Daud dan Ahmad dengan sanad shohih)
Betapa sedih hati kita melihat kaum hawa sekarang ini begitu
antusias menggandrungi mode-mode busana ala barat baik melalui majalah,
televisi dan foto-foto tata rias para artis dan bintang film. Setiap kali ada
mode busana baru ala barat yang mereka dapati, serentak itu juga mereka
langsung mencoba dan menikmatinya. Laa Haula Walaa Quwwata illaa BIllahi
7. Bukan pakaian untuk mencari popularitas
Hal ini berdasarkan hadits Ibnu Umar rodhiyallohu anhu yang berkata : Rosululloh
shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ لَبِسَ ثَوْبَ شُهْرَةٍ فِي
الدُّنْيَا أَلْبَسَهُ اللَّهُ ثَوْبَ مَذَلَّةٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ثُمَّ
أَلْهَبَ فِيهِ نَارًا
Barang siapa mengenakan pakaian syuhroh (untuk mencari
popularitas) di dunia, niscaya Alloh mengenakan pakaian kehinaan kepadanya pada
hari kiamat, kemudian membakarnya dengan api neraka. (HR. Abu Daud dan Ibnu
Majah dengan sanad hasan)
Maksud pakaian syuhroh adalah setiap pakaian dengan tujuan meraih
popularitas di tengah-tengah orang banyak, baik pakaian tersebut mahal, yang
dipakai dengan tujuan berbangga-bangga dengan dunia, maupun pakaian yang
bernilai rendah yang dipakai seorang dengan tujuan menunjukkan kezuhudannya dan
riya’.
8. Tidak diberi parfum atau wangi-wangian
Dari Abu musa Al-Asy’ari rodhiyallohu anhu bahwasanya ia
berkata : Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ
فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ
“Siapapun perempuan yang memakai wewangian, lalu ia melewati
kaum laki-laki agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah pezina.”
(HR.Tirmidzi, Abu Daud, Ahmad,dll dengan sanad shohih)
Dari Abu Huroiroh rodhiyallohu anhu ia berkata : Rosululloh
shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
أَيُّمَا امْرَأَةٍ أَصَابَتْ بَخُورًا
فَلَا تَشْهَدْ مَعَنَا الْعِشَاءَ الْآخِرَةَ
“Siapapun perempuan yang memakai bakhur (wewangian sejenis
kemenyan-pent), maka janganlah ia menyertai kita dalam menunaikan sholat isya’
yang akhir. (HR.Muslim, Abu Awanah,dll)
Ibnu daqiq Al-“Ied mengatakan : “Hadits tersebut menunjukkan
haramnya wewangian bagi wanita yang hendak keluar menuju masjid, karena hal itu
akan dapat membangkitkan nafsu birahi kaum laki-laki.”
Itulah larangan agama yang diterjang habis-habisan oleh
sekian banyak wanita. Coba perhatikan secara seksama, Jikalau ke masjid saja
dilarang, lalu bagaimana pendapatmu dengan tempat-tempat lainnya seperti pasar,
supermarket, terminal dan sebagainya. Tentu lebih dahsyat dosanya. Sungguh,
terasa tidak pernah sepi suatu bus kota dari bau parfum yang campur dengan
keringat.
Sampai disini , berakhirlah pembicaraan kita mengenai
hakikat jilbab beserta syarat-syaratnya. Kesimpulannya adalah sebagai berikut :
- Hendaklah
jilbab menutupi seluruh badannya kecuali wajah dan telapak tangan. Dengan
catatan, apabila seorang menutupi keduanya maka ini jelas lebih suci dan utama
- Tidak ketat
sehingga menggambarkan lekuk tubuh
- Kainnya
harus tebal, tidak tipis dan tidak tembus pandang sehingga menampakkan kulit
tubuh
- Tidak
menyerupai pakaian laki-laki
- Tidak
mencolok dan berwarna yang dapat menarik perhatian
- Tidak
menyerupai pakaian wanita kafir
- Bukan
pakaian untuk mencari popularitas
- Tidak diberi
parfum atau wangi-wangian.
Sebagai penutup, kami serukan kepada para orang tua,para
suami, para guru, para tokoh agama dan para penguasa, bahwa di pundak kalianlah
terdapat suatu beban dan tanggung jawab terhadap siapa saja yang berada dalam
kekuasaan kalian.
Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam bersabda :
كلكم راع وكلكم مسؤول عن رعيته
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai
pertanggung-jawaban tentang kepemimpinannya” (Muttafaqun alaihi)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اسْتَجِيبُوا
لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُوا أَنَّ
اللَّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Alloh dan
Rosul apabila rosul menyeru kamu kepada sesuatu kamu yang memberi kehidupan
kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Alloh membatasi antara manusia
dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. (QS.
Al-Anfal : 24).
Semoga bermanfaat dan dapat memberi hidayah kepada saudariku
yang belum berjilbab dan meneguhkan saudariku yang sudahh berjilbab.
(Diramu dari ; Kitab “ Jilbab Mar’ah Muslimah “ karya
Al-Albani)
Sumber : Buletin Dakwah Al-Furqon Edisi 4 Th I Dzulqo’dah
1422H-Januari-Februari 2002
Sumber: http://ummushofi.wordpress.com/2009/09/12/tes-feedburner/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar