Selasa, 26 Juni 2012

Syariat Dan Besarnya Pengaruh Wanita Terhadap Umat Oleh : Ustadzah Ummu Syuhada’ A-Khonsa’ Bintu Soleh Suaidi


بسم الله الرحمن الرحيم
Sudah lama sebenarnya penulis mendengar dan mendapati adanya komentar-komentar miring terhadap jilbab dan wanita yang mengenakan jilbab (kerudung), namun karena keterbatasan ilmulah yang menghalangi penulis untuk sedikit banyak memberikan arahan dan penjelasan serta bantahan terhadap hal itu, namun setelah penulis renungkan maka tak ada rotan akarpun berguna, maka penulis beranikan diri untuk melakukannya, dengan memohon bimbingan dan bantuan Allah subhanahu wa ta’ala penulis katakan bahwa siapa yang menganggap jilbab yang dikenakan wanita akan menghalanginya berkiprah dalam masyarakat selaras dengan ketentuan-ketentuan syariat. Ia telah salah besar. Pada dasarnya musuh-musuh wanita menyimpan kepentingan-kepentingan yang tidak baik di balik kiprah wanita dalam masyarakat tanpa mematuhi aturan-aturan syariat, seperti wanita-wanita yang bekeliaran bebas di luar, dan memamerkan perhiasan dan auratnya, membaur dengan laki-laki yang bukan mahromnya, dan melampaui batas-batas pergaulan antara laki-laki dan perempuan.
Muslimah yang dirahmati Allah, kenalilah musuh-musuhmu, ketahuilah betapa bahayanya propaganda emansipasi wanita. Propaganda kesetaraan wanita dalam hal pekerjaan yang menjadi kekhususan kaum laki-laki telah memenuhi segala penjuru dunia. Demi kepentingan tersebut, para musuh Islam dan orang-orang bodoh dari kalangan muslimin begitu gencar melakukan aksi demi aksi. Ini merupakan bagian dari sejumlah konspirasi besar yang disiapkan bangsa yahudi untuk mengubah tatanan global. Bahkan PBB mengeluarkan resolusi untuk menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan mempropagandakan kesetaraan gender.
Bahkan para musuh islam mereka yang mempropagandakan kesetaraan gender, mereka sama sekali tidak mempertimbangkan perbedaan-perbedaan yang begitu jelas antara laki-laki dan perempuan. Menurut hukum islam, kesetaraan seperti ini merupakan bentuk penyimpangan dari fitrah.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman :
و ليس الذكر كالأنثى
“Tidaklah laki-laki seperti perempuan.”
Merupakan hal yang penting bagi laki-laki adalah mencari penghidupan dan nafkah untuk istri dan keluarganya, dan ini merupakan perkara yang mana wanita tidak dapat melaksanakannya dengan sempurna. Akan tetapi di sisi lain, wanita adalah wasilah dalam membentuk generasi dan anak-anak. Dialah yang akan mendidik anak-anak dengan pendidikan yang baik, ketika sang suami berada di luar rumah. Ada perkara-perkara yang tidak bisa dilakukan oleh laki-laki secara sempurna seperti mencuci pakaian, membersihkan rumah dan lain sebagainya. Ada pula perkara-perkara yang tidak bisa dilakukan oleh laki-laki selamanya seperti mengandung, menyusui. Maka permisalan antara laki-laki dan perempuan seperti siang dan malam. Setiap dari mereka memiliki peran yang penting dan tugas masing-masing, dan salah satu dari keduanya tidak bisa mengambil alih peran yang lain. Jika hal itu terjadi maka akan berakibat buruk pada masyarakat dan anak-anaknya.
Telah diketahui bahwa wanita merupakan separuh dari bagian masyarakat, ketika kaum wanita bekerja di luar rumah, kemudian menduduki berbagai bidang, akhirnya menimbulkan “pengangguran” pada kaum laki-laki dan kurang terkontrol kondisi rumah dan anak-anaknya, ini berarti sebuah kehancuran bagi keluarga.
Ilmu pengetahuan modern belakangan ini telah menyimpulkan mustahilnya menyamakan posisi kaum laki-laki dan perempuan. Dr Roger Sabrai, peraih nobel dalam bidang kedokteran menetapkan perbedaan antara otak laik-laki dan perempuan, keduanya tidak mungkin disamakan dalam hal kepekaan, pekerjaan dan menunaikan tugas yang sama.
Seorang dokter spesialis syaraf dari universitas Bell, Amerika Serikat mengadakan penelitian tentang pergerakan otak pada laki-laki dan perempuan ketika menulis tema tertentu atau memecahkan problem tertentu. Dari penelitian tersebut menghasilkan kesimpulan yang mencengangkan, laki-laki secara umum menggunakan otak kiri, sedangkan perempuan menggunakan otak kanan dan kiri sekaligus. Artinya separuh otak laki-laki dapat melakukan aktivitas yang tidak mampu dilakukan wanita kecuali dengan otak kanan dan kiri secara sekaligus.
Prof. Ricard Lyn dari jurusan psikologi Universitas Alstair, Inggris “Sejumlah penelitian menunjukkan, berat otak laki-laki melebihi otak wanita, dengan selisih sekitar 4 ons”. Lyn menambahkan “fakta ini harus diakui, ukuran ini berkaitan dengan kecerdasan, kelebihan kecerdasan yang dimiliki kaum laki-laki menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan kaum laki-laki di Inggris meraih dua kali lipat apa yang diraih kaum wanita.”
Benar atau tidaknya penelitian di atas, yang jelas Allah subhanahu wa ta’ala telah mengkhabarkan tentang perbedaan antara keduanya secara umum dengan firmanNya :
و ليس الذكر كالأنثى
“Tidaklah laki-laki seperti perempuan.”
Ketahuilah bahwa perbuatan dosa akan mendorong kepada dosa yang lain sebagaimana suatu kebaikan akan mendorong kepada kebaikan yang lain. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam :
عليكم بالصدق فإن الصدق يهدي إلى البر و إن البر يهدي إلى الجنة, وما يزال الرجل يصدق و يتحرى الصدق حتى يكتب عند الله صديقا. و إياكم و الكذب, فإن الكذب يهدي إلى الفجور و إن الفجور يهدي إلى ألنار, و ما يزال الرجل يكذب و يتحرى الكذب حتى يكتب عند الله كذابا
“Wajib atas kalian untuk jujur, karena sesungguhnya jujur mengantar kepada kebaikan, dan kebaikan akan mengantar kepada surga, dan senantisa seseorang berbuat jujurdan berusaha berbuat jujur hingga ditetapkan di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Dan berhati-hatilah terhadap kedustaan, karena sesungguhnya kedustaan mengantarkan kepada kejelekan, dan kejelekan akan mengantarkan kepada neraka, dan seseorang yang senantiasa berbuat dusta dan berusaha berdusta hingga di tetapkan di sisi Allah sebagai pendusta.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Penyetaraan hak antara laki-laki dan perempuan dalam segala hal tidak lepas dari dorongan terhadap para wanita untuk bekerja di luar rumah. Musuh-musuh Islam tanpa henti melakukan segala cara untuk menghancurkan umat Islam, dan semua itu sudah terencana yaitu dengan menggiring wanita muslimah untuk melepaskan diri dari agama, akhlak dan kesuciannya. Seorang dari kalangan pemuka orientalis berkata “segelas minuman keras dan nyanyian merupakan sarana yang lebih ampuh untuk merusak umat Muhammad daripada menghadapinya dengan mengerahkan 1000 meriam, maka tenggelamkan mereka dalam kecintaan terhadap harta benda dan syahwat.” Dan mereka benar-benar tidak suka dengan kesucian dan kehormatan yang ada pada wanita-wanita muslimah. Salah satu sasaran perusak ini adalah pada model pakaian, mereka tahu betul tentang kecenderungan wanita untuk mengenakan pakaian yang terbuka dan pergi ke salon untuk mempercantik diri guna menarik perhatian laki-laki baik di kantor, pabrik, toko dan lain-lain dari tempat kerja manapun.
Maka terjebaklah kaum muslimin dalam kerugian peradaban, akhlak dan gaya hidup, dan meniru-niru gaya kaum kuffar. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
ما تركت بعدي فتنة أضر على الرجال من النساء
“Tidak ada fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya bagi kaum laki-laki daripada wanita”
Dari Abu Sa’id al Khudry radhiyallahu anhu, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sesungguhnya dunia ini manis lagi nampak hijau dan Allah menjadikan kalian sebagai khalifah/pemimpin di dalamnya, lalu Dia akan memperhatikan bagaimana kalian beramal, maka takutlah kalian terhadap dunia dan takutlah kalian terhadap wanita.”
Dalam riwayat lain :
فإن أول فتنة بني إسرائيل كانت في النساء
“sesungguhnya awal fitnah bani Israil adalah fitnah wanita”
Bekerjanya wanita di luar rumah akan mengakibatkan pengaruh buruk bukan hanya bagi diri sendiri, tapi juga bagi keluarganya dan masyarakat, dan beberapa dampak buruknya adalah :
  1. Wanita yang bekerja di luar rumah akan bercampur baur dengan laki-laki yang bukan mahramnya (yaitu laki-laki yang boleh untuk menikahinya)
  2. Ketika wanita bekerja di luar rumah, otomatis pekerjaannya akan menyibukkan dari kewajibannya yang lebih wajib yaitu mengurus rumah dan anak-anaknya.
  3. Wanita yang bekerja di luar rumah, tidak menutup kemungkinan baginya untuk menjalin hubungan gelap dengan laki-laki, yang mana hal ini banyak terjadi dewasa ini sehingga mengakibatkan tercerai-berainya keutuhan rumah tangga.
  4. Dampak buruk lainnya yng sering kita jumpai adalah mengakibatkan terpisahnya ia dengan anak-anaknya, sehingga mereka tidak mendapatkan kasih sayang maupun pendidikan dari seorang ibu, yang mana perkara ini terkadang merupakan salah satu penyebab terjadinya penyelewengan pada anak-anak dikarenakan tidak ada kontrol dari orang tua secara intensif.
  5. Banyaknya pengangguran dan kemiskinan, karena kaum wanita telah menduduki bidang pekerjaan kaum laki-laki. Krisis ekonomi yang melanda negara-negara barat mengharuskan mereka meng-nonaktifkan sejumlah besar karyawan atau pekerjanya, dan yang paling pertama di-nonaktifkan adalah kaum laki-laki, karena kebanyakan pemilik perusahaan atau pabrik lebih memilih tenaga kerja wanita daripada tenaga kerja laki-laki karena wanita memiliki daya tarik tersendiri, untuk menarik pelanggan dan klien.
Adalah hal yang tidak lagi tertutupi bagi setiap individu, bahwa generasi muslim yang pertama, yaitu pada masa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, generasi yang telah dididik oleh beliau yang didasarkan pada akhlak yang mulia dengan aqidah dan tauhid yang benar, serta kepatuhan yang tinggi pada syariat Allah ta’ala. Mereka adalah orang-orang yang menaklukan Romawi dan Persia, menyelamatkan manusia dari kedzaliman dan kemunduran akhlak, apakah mereka orang-orang yang membiarkan keluarnya wanita-wanita dengan bebas?, berbaur dengan lawan jenis dengan bebas? Apakah mereka orang-orang yang membiarkan wanita keluar meninggalkan pekerjaan rumah dan keluar dengan tanpa hijab (pakaian yang sesuai dengan syariat bagi wanita yang keluar rumah)?. Sungguh penyelewengan dan penyimpangan wanita merupakan sebab utama hancurnya peradaban umat dengan kehancuran yang mengenaskan dan turunnya adzab Allah.
Dengan perhatian yang sangat besar, Islam telah menempatkan wanita muslimah berada di belakang orang-orang besar, mereka adalah orang-orang yang memadati penjuru bumi dengan hikmah dan keadilan, orang-orang yang menancapkan bendera kemenangan, orang-orang yang melaksanakan syariat, berilmu dan beradab.
Dikisahkan bahwa Umar bin Khatthab menikahkan anaknya ‘Ashim dengan seorang gadis pemerah susu, karena Umar radhiyallahu anhu tertarik dengan ketawakkalan gadis tersebut. Umar berkata “Pergilah dan nikahi gadis itu, alangkah pantasnya dia melahirkan seorang pahlawan yang akan memimpin bangsa arab.” Akhirnya ‘Ashim menikahi gadis tersebut, kemudian lahirlah Ummu Ashim binti Ashim bin Umar bin Al Khatthab, kemudian Ummu Ashim dinikahi oleh Abdul Aziz bin Marwan bin Al Hakam, lalu lahirlah sang Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Imam Ahmad rahimahullahu berkisah tentang istrinya bernama Abbasah binti Fadhil “Dia tinggal bersamaku selama 30 tahun, aku belum pernah berselisih dengannya meskipun dalam satu kata, kemudian dia meninggal semoga Allah merahmatiya.”
Seorang imam terpercaya dan seorang yang faqih dari penduduk syam, terkenal dengan kemuliaan dan ketinggian martabatnya, keutamaannya yang sempurna, zuhud dan wara’nya, ibadah dan perjuangannya menegakkan kebenaran, juga banyaknya hadits yang beliau riwayatkan, Abu umar Al Auza’i, figur seorang ‘alim ini tidak lepas dari hasil didikan ibunya yang mulia, sang ibu telah membina dan mendidiknya sepeninggal ayahnya.
Satu kisah lagi, Rabi’ah Ar Ra’yi, gurunya Imam Malik rahimahullah ta’ala, ketika beliau masih dalam kandungan ibunya, ayah beliau meninggalkan ibunya karena diutus untuk berperang. Ayah beliau Farrukh meninggalkan tiga puluh ribu dinar untuk istrinya, dan tidak kembali kecuali setelah 27 tahun lamanya. Sang ibu yang mulia menggunakan uang peninggalan tersebut untuk biaya pendidikan anaknya, hingga anak tersebut menjadi seorang ulama, mufti dan ahli fiqih penduduk Madinah.
Kemudian kisah Imam Malik bin Anas rahimahullah, penyusun kitab Al Muwaththa’, beliau menjadi tujuan para penuntut ilmu, beliau adalah ‘ulama yang disegani oleh para raja dan penguasa. Imam tersebut juga tidak terlepas dari didikan seorang ibu yang mulia, simaklah penuturan Imam Malik “Aku berkata pada ibuku, bolehkan aku pergi untuk menulis ilmu?” ibuku menjawab “kemarilah, kenakanlah pakaian penuntut ilmu.” Ibukupun memakaikan baju panjang dan surban di atas kepalaku, lalu berkata “sekarang pergilah dan tulislah ilmu” beliau juga berpesan kepadaku “pergilah kepada Rabi’ah Ar Ra’yi, pelajarilah adabnya sebelum mengambil ilmunya.”
Imam Asy Syafi’i, Muhammad bin Idris rahimahullah, juga tidak lepas dari peran seorang ibu yang shalihah dan mulia. Ayah beliau meninggal ketika beliau masih dalam kandungan atau ketika dalan persusuan.
Wanita-wanita tersebut, para shahabiyah dan ummahatul mukminin bukanlah orang-orang yang berhias dengan bebasnya dan keluar rumah dengan tanpa keperluan seenaknya sendiri. Mereka adalah wanita-wanita yang Allah berikan kemuliaan. Mereka mempraktikannya dengan tinggal di dalam rumah-rumah mereka dan menutup aurat mereka. Allah subhanahu wa’tala berfirman :
“Dan hendaklah kamu (para wanita) tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Al Ahzab : 33)
Dan firman Allah pada ayat yang lain :
Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Ahzab : 59)
Setelah beberapa uraian diatas, maka berikut ini penulis akan uraiakan beberapa keutamaan jilbab.
1. Jilbab lambang ketaatan kepada Allah dan kepatuhan pada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam. Allah azza wa jalla berfirman :
 “Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yang nyata.” (Al Ahzab : 36)
 2. Jilbab sebagai lambang kesucian. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
 “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Al Ahzab : 33)
3. Jilbab bukti keimanan, dimana Allah memanggil mereka sebagai wanita-wanita mukminah. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :
Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Ahzab : 59)
Sesungguhnya Islam adalah agama yang memuliakan wanita dengan sebaik-baiknya, membolehkan  bagi wanita untuk melakukan pekerjaan mulia untuk keluarga dan masyarakat Islam, Islam tidak secara mutlak melarang wanita untuk bekerja, tetapi tentunya ada batasan-batasannya yang harus diperhatikan oleh seorang wanita sebelum memutuskan untuk bekerja. Batasan-batasan tersebut diantaranya adalah :
  1. Hendaknya pekerjaan tersebut bukan merupakan pekerjaan yang haram atau yang melangar syariat.
  2. Hendaknya di dalam kerjanya tidak terdapat ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan perempuan) karena hal ini membahayakan keduanya.
  3. Hendaknya di dalam tidak ada tuntutan untuk bertabarruj (berdandan/berhias yang tidak sesuai dengan tuntunan).
  4. Hendaknya pekerjaan tersebut sesuai dengan tabiatnya.
  5. Hendaknya pekerjaan tersebut tidak menyita banyak waktunya, atau yang mengakibatkan kelalaian terhadap kewajiban-kewajibannya di rumah.
  6. Lebih memilih pada bidang yang lebih bermanfaat untuk ummat dan masyarakat. Seperti :
  • Lapangan pendidikan, sehingga kaum wanita diajar oleh guru wanita juga
  • Lapangan pengobatan atau keperawatan/persalinan, agar kaum wanita tidak lagi harus terpaksa datang ke dokter laki-laki.
  • Pembuatan busana, agar kaum wanitalah yang mendesain pakaian untuk kalangan mereka pula, hingga tidak perlu lagi memanfaatkan desainer dari kalangan laki-laki.
  • Dan lain sebagainya
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
بدأ الإسلام غريبا فسيعود غريبا كما بدأ فطوبى للغرباء
“Islam itu muncul dalam keadaan asing, dan akan kembali lagi dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang asing.”
Disebut dengan “Asing” karena mereka adalah orang-orang yang melakukan perbaikan ketika orang-orang melakukan kerusakan, mereka menjalankan ketaatan ketika orang-orang melakukan kemaksiatan, yang mana mereka akan dipandang “asing” oleh orang lain.
Umar ibnu Al-Khathab Radhiyallahu anhu berkata “kami adalah ummat yang Allah muliakan dengan Islam, maka barang siapa mencari kemuliaan bukan dengan jalan Islam, maka Allah akan membinasakannya/menghikannya.”
Sekian, semoga apa yang sudah kami tulis, yang kami ambil dari berbagai sumber bisa bermanfaat bagi penulis dan pembaca sekalian dan segenap kaum muslimin dan muslimat dan semoga Allah merahmati kita semua dan juga mengampuni segala dosa dan kesalahan kita semua dan terutama kedua orang tua penulis yang telah membimbing dan mendidik, membesarkan dan membekali kepada penulis ilmu yang bermanfaat. dan juga para ulama kita yang mana melalui mereka, kita banyak mengetahui tentang permasalahan dalam agama ini. Dan semoga Allah memberikan shalawat serta salam kepada nabi kita Muhammad, kerabatnya serta para sahabat beliau yang telah mempertaruhkan harta dan jiwa mereka untuk membantu dakwah nabi di masa hidup dan setelah matinya.

Sumber: http://misykatulatsar.wordpress.com/2012/03/29/syariat-dan-besarnya-pengaruh-wanita-terhadap-umat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar