Ø
Definisinya
Ø
Hukumnya
Ø
Manfaatnya
Ø
Jumlah bilangannya,
keutamaan dan masalah seputar shalat sunnah rawatib
Shalat Sunnah Rawatib adalah shalat sunnah yang mengikuti shalat – shalat wajib
Syaikh Dr. Shalih Al Fauzan
mengatakan: Shalat Sunnah Rawatib ini sangat ditekankan untuk dikerjakan ( Sunnah Muakkadah ), dan
makruh meninggalkannya. Siapa yang meninggalkannya terus menerus, maka gugurlah
adalahnya/predikat komitmen dalam agama menurut sebagian ulama. Karena
perbuatan meninggalkan shalat tersebut
terus menerus merupakan tanda lemahnya ia dalam beragama
Shalat Sunnah Rawatib ini
bermanfaat untuk menambal kecacatan dan kekurangan pada shalat wajib.
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ
عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ
فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ
عَزَّ وَجَلَّ : انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا
انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ
“Sesungguhnya amal hamba yang pertama
kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik,
dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak,
dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah
Tabaroka wa Ta’ala mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut
memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan
shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” (HR.
Abu Daud no. 864, At Tirmidzi 413, dan An Nasaa’I 465 dan di Shahihkan oleh
Syaikh Al Albany dalam Shahih Sunan Tirmidzi )