Sabtu, 28 Februari 2015

Shalat Sunnah Rawatib


Ø  Definisinya

Ø  Hukumnya

Ø  Manfaatnya

Ø  Jumlah bilangannya, keutamaan dan masalah seputar shalat sunnah rawatib
  Shalat Sunnah Rawatib adalah shalat sunnah yang mengikuti shalat – shalat wajib

  Syaikh Dr. Shalih Al Fauzan mengatakan: Shalat Sunnah Rawatib ini sangat ditekankan untuk dikerjakan ( Sunnah Muakkadah ), dan makruh meninggalkannya. Siapa yang meninggalkannya terus menerus, maka gugurlah adalahnya/predikat komitmen dalam agama menurut sebagian ulama. Karena perbuatan  meninggalkan shalat tersebut terus menerus merupakan tanda lemahnya ia dalam beragama

  Shalat Sunnah Rawatib ini bermanfaat untuk menambal kecacatan dan kekurangan pada shalat wajib.

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلُحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنْ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ عَزَّ وَجَلَّ : انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ
Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaroka wa Ta’ala  mengatakan, ’Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah?’ Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan shalat wajibnya yang kurang. Begitu juga amalan lainnya seperti itu.” (HR. Abu Daud no. 864, At Tirmidzi 413, dan An Nasaa’I 465 dan di Shahihkan oleh Syaikh Al Albany dalam Shahih Sunan Tirmidzi )