Sabtu, 29 Oktober 2011

Keutamaan Bulan Dzulhijjah

بسم الله الرحمن الرحيم
Oleh : Ustadz Muhammad Na’im, Lc.
Segala puji bagi Allah ta’ala, sholawat serta salam semoga tercurah kepada Rasulullah  yang tidak ada Nabi lagi sesudahnya, Amma ba’du :
Diantara karunia Allah Ta’ala kepada hamba-hambaNya adalah Allah Ta’ala telah menjadikan bagi mereka musim-musim kebaikan untuk melakukan ketaatan kepadaNya, mereka bisa memperbanyak amal-amal sholih pada musim-musim itu, berlomba-lomba untuk mendekatkan diri kepada Rabbnya. Maka orang yang berbahagia adalah orang yang memenfaatkan musim-musim itu dan tidak membiarkannya berlalu sia-sia begitu saja.
Diantara musim-musim yang mulia ini adalah

Fiqih Qurban


Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya, Maka shalatlah untuk Rabbmu dan sembelihlah hewan.” (QS. Al Kautsar: 2). Syaikh Abdullah Alu Bassaam mengatakan, “Sebagian ulama ahli tafsir mengatakan; Yang dimaksud dengan menyembelih hewan adalah menyembelih hewan qurban setelah shalat Ied.” Pendapat ini dinukilkan dari Qatadah, Atha’ dan Ikrimah (Taisirul ‘Allaam, 534 Taudhihul Ahkaam, IV/450. Lihat juga Shahih Fiqih Sunnah II/366). Dalam istilah ilmu fiqih hewan qurban biasa disebut dengan nama Al Udh-hiyah yang bentuk jamaknya Al Adhaahi (dengan huruf ha’ tipis)
Pengertian Udh-hiyah
Udh-hiyah adalah hewan ternak yang disembelih pada hari Iedul Adha dan hari Tasyriq dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah karena datangnya hari raya tersebut (lihat Al Wajiz, 405 dan Shahih Fiqih Sunnah II/366)

Pakaian Dalam Shalat Kita

Larangan Menahan Baju dan Rambut

Ini contoh beberapa kesalahan dalam shala

Penulis : Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari



Setelah sebelumnya disinggung sejumlah hal yang berkaitan dengan pakaian dalam shalat, edisi kali ini akan mengupas beberapa larangan saat menunaikan ibadah shalat, di antaranya menahan baju dan rambut.

Larangan Menahan Baju dan Rambut

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma mengabarkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sabda beliau

أُمِرْنَا أَنْ نَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظَمٍ وَلاَ نَكُفَّ ثَوْبًا وَلاَ شَعْرًا

“Kita diperintah untuk sujud di atas tujuh tulang dan kita tidak boleh menahan pakaian dan rambut (ketika sedang mengerjakan shalat).” (HR. Al-Bukhari no. 810, 815, 816 dan Muslim no. 1095)
Dalam lafadz yang lain disebutkan:

Jumat, 28 Oktober 2011

Kajian Rutin Ahad di Boja Kendal

Dengan Mengharap Ridho Allah Subhanahu wa ta'ala

HADIRI KAJIAN RUTIN Insya Allah Tiap AHAD

                               AHAD 1 dan 3
  Pembahasan Kitab:Al Qowadih Fil 'Aqidah(Syaikh Ibn Baz)
                               Fikih Sunnah lin nissa(Syaikh Abu Malik)
                               Riyadzus shalihin(Imam Nawawi)
  Pemateri               :Ustadz Abu Najiyyah Muhaimin
                           
                               AHAD 2 dan 4                                              
  Pembahasan Kitab:Addurorul Bahiyyah (Imam Syaukany)
                              Syarh Arba'in Nawawi (Dr Shalih Al Fauzan)
  Pemateri               :Abu Abdil Muhsin Fadhel Ahmad         

WAKTU dan TEMPAT  : Pkl 04:00- Isya
                                       : Masjid Kantor Camat Boja Kendal
                                              (Jl Pramuka Boja Kendal )
     Cp:Eko 083874573055

Jumat, 14 Oktober 2011

Menukil Kebenaran Dari Selain Ahlussunnah

Menukil Kebenaran Dari Selain Ahlussunnah
Copas (copy-paste) artikel atau link (dari blog lain) dalam dunia bloging sudah merupakan hal yang lumrah dan merupakan salah satu cara para bloger untuk mengisi content blog mereka. Dan sudah diketahui bersama bahwa ketika sebuah blog menukil artikel atau link dari blog lain, maka itu sama sekali tidak menunjukkan kalau kedua blog tersebut mempunyai koneksi atau hubungan atau kerjasama yang lebih khusus. Dan ini insya Allah yang dipahami oleh para bloger dan para pembaca blog. Hal itu karena terkadang seorang bloger menukil artikel dari blog lain dikarenakan dia setuju dengan isi artikel tersebut dan dia tidak bisa menulis sendiri atau dia tidak mempunyai referensi yang lengkap sebagaimana artikel yang akan dia nukil tersebut. Karenanya kita tidak bisa memastikan dua blog atau lebih itu mempunyai hubungan ‘khusus’ hanya berdasarkan salah satunya menukil artikel atau link dari blog yang lainnya.

Mempelajari Prinsip Dasar Ahlussunnah

Mempelajari Prinsip Dasar Ahlussunnah
Ketahuilah -semoga Alläh senantiasa memberimu taufiq untuk taat kepada-Nya- bahwa sungguh saya tidak memaksudkan dengan prinsip-prinsip dasar hanya sekedar tiga jenis tauhid saja, akan tetapi saya memaksudkannya (ketiga jenis tauhid tersebut) sebagai yang pertama. Dan saya maksudkan yang kedua selain dari tiga jenis tauhid tersebut adalah prinsip-prinsip dasar yang telah disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jamä’ah dan dengannyalah mereka menyelisihi ahlul bid’ah wal furqah (pengekor bid’ah dan perpecahan).
Seperti dalam masalah Al-walä` wal Barä` (loyalitas dan berlepas diri), amar ma’rüf nahi mungkar, sikap terhadap para shahabat, penghormatan dan pembelaan terhadap mereka, dan sikap terhadap pemerintah, sikap terhadap pelaku maksiat dan dosa besar, sikap terhadap Ahlul Bid’ah, mengeritik/mencela mereka dan bagaimana ber-interaksi dengan mereka, dan lain-lainnya dari prinsip-prinsip dasar yang telah disepakati oleh Ahlus Sunnah wal Jamä’ah dan mereka memasukkannya sebagai bagian dari buku-buku Aqidah mereka, sebagai upaya untuk menampakkan al-haq dan berlepasnya diri mereka dari para pengikut penyimpangan, fitnah, hawa nafsu dan perpecahan walaupun asalnya hanyalah perkara amaliyah (tindakan/ perbuatan) bukan Aqidah (keyakinan).